TPS 3R BEN RESIK GUNDENGAN

                                                                     Mesin Baru (1)

Proses pengolahan sampah KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat) TPS (Tempat Pengolahan Sampah) “Ben Resik”. Gundengan Kidul, Padukuhan Tegal Domban, Kalurahan Margorejo, Kapanewon Tempel, selama ini dilakukan secara manual. Sampah dipungut dari rumah penduduk, dipilah dan diproses sesuai jenis masing-masing sampah. Pemilahan dilakukan guna memisahkan sampah organik, sampah non organik dan sampah residu.

Sampah organik umumnya terdiri dari daun kering, daun segar dan sisa dapur. Sampah inilah yang akan diproses di tempat ini juga untuk menjadi pupuk kompos yang bermutu tinggi. Sampah non-organik dijual untuk di daur ulang setelah di pisahkan dalam kelompok kertas, plastik pembungkus, plastik bekas minuman, plastik keras, aluminium foil, kaca, besi dan lain lainnya. Setiap jenis, dipadatkan dan di masukan plastik besar dan diikat erat dengan tali rafia sehingga saat diambil oleh pengumpul dalam keadaan rapi dan kompak.

Sedangkan sampah residu yang tidak bisa dijual ataupun diproses di tempat ini, Ben Resik harus membayar kepada pengambilnya.

Bangunan KSM TPS Ben Resik yang bercat ungu ditengah berada tengah bulak millik kas desa di Gundengan ini nampak terpisah dari rumah penduduk, sepi seperti tidak berpenghuni. Melihat ruang kantornya yang bersih, berlantai corak granit warna cerah yang berkilat, orang bisa tidak percaya bahwa kantor ini mengurus sampah. Tidak ada kursi tamu, untuk menerima tamu cukup digelar tikar, ruangan yang tidak ada bau sampah ini malah sering dipakai tempat pertemuan kelompok-kelompok desa. Di belakangnya ada barak tinggi, seperti bangunan pabrik disinilah sampah di proses.

Namun sejak beberapa waktu yang lalu, mulai diinstalasi sebuah mesin sampah terintegrasi mulai pemisahan sampai pembakaran dan menghasilkan serbuk organik bahan pembuatan kompos dan abu sebagai bahan bangunan. Mesin itu menyolok karena wujudnya yang besar dan panjang mendominasi bagian selatan hanggar. ( Sadhono Hadi )