

{"id":108,"date":"2024-06-25T08:19:11","date_gmt":"2024-06-25T08:19:11","guid":{"rendered":"https:\/\/margorejosid.slemankab.go.id\/first\/artikel\/564"},"modified":"2024-12-16T06:46:33","modified_gmt":"2024-12-16T06:46:33","slug":"bantuan-beras-cadangan-pangan-pemerintah-cpp-juni-2024","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/margorejosid.slemankab.go.id\/home\/2024\/06\/25\/bantuan-beras-cadangan-pangan-pemerintah-cpp-juni-2024\/","title":{"rendered":"BANTUAN BERAS CADANGAN PANGAN PEMERINTAH ( CPP ) JUNI 2024"},"content":{"rendered":"<p>Margorejo ( SID ) , Selasa, 25 Juni 2024. Bertempat di Aula Gedung Serbaguna Kalurahan Margorejo Kapanewon Tempel dilaksanakan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) alokasi bulan Juni. Bantuan ini bersumber dari Badan Pangan Nasional yang mana PT Pos Indonesia (Persero) berperan sebagai Transporter. PT Pos Indonesia telah berkoordinasi dengan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Sleman perihal mekanisme dan waktu penyaluran bantuan. Bantuan ini disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) yang tidak mampu\/miskin. Pemerintah Kalurahan Margorejo menyalurkan bantuan tersebut sesuai dengan data yang diterima dari Badan Pangan Nasional Indonesia sejumlah 1068 Keluarga Penerima Manfaat pada Selasa (25\/6)<\/p>\n<p>Penyaluran bantuan pangan beras dilakukan secara grouping comunition, yang mana dilakukan di balai desa\/Kalurahan. Adapun ketentuan terkait proses penyaluran adalah sebagai berikut:<br \/>1. Bantuan pangan terdiri dari 10 (sepuluh) kilogram beras.<br \/>2. Penerima utama sesuai dengan daftar Bantuan Pangan Beras datang ke lokasi membawa\/ menunjukkan Surat Undangan \/ Pemberitahuan, KTP-el dan\/ atau Kartu Keluarga asli.<br \/>3. Jika penerima utama tidak dapat mengambil Bantuan Pangan Beras secara langsung atau meninggal dunia maka bantuan dapat diberikan kepada keluarga yang tercantum dalam KK (Kartu Keluarga) dengan membawa; Surat Pemberitahuan dari Kantor Pos dan membawa KTP dan KK Asli anggota keluarga yang mewakili.<br \/>4. Dalam hal terdapat penerima utama Bantuan Pangan Beras tidak sesuai data dan\/ atau tidak ditemukan dalam hal, yaitu meninggal dunia, pindah domisili, dicatat lebih dari 1 (satu) kali, tidak ditemukannya alamat, maka sudah mampu dan\/ atau menolak menerima bantuan dapat dilakukan penggantian.<br \/>5. Untuk penerima Bantuan Pangan Beras Pengganti harus memenuhi persyaratan yaitu keluarga berstatus miskin yang belum menerima Bantuan Pangan dan\/ atau keluarga rawan pangan dan gizi.<br \/>6. Penerima Bantuan Pangan Beras bersedia dilakukan pendataan geotagging foto diri, foto KTP\/ KK dan data lainnya oleh petugas\/ Juru serah.<br \/>7. Jadwal (waktu dan tempat) diberitahukan lebih lanjut melalui aparat Desa\/ Kelurahan\/ RT\/ RW setempat.<br \/>8. Tidak dipungut biaya apapun oleh Petugas Pos.<\/p>\n<p>Pagi ini, terlihat penerima Bantuan Pangan Beras bersemangat menuju lokasi pembagian, walaupun harus mengantre mengambilnya.<\/p>\n<p>Muh Jawardi Suparni, warga Nglebeng, menyampaikan bahwa beliau sangat senang mendapatkan bantuan beras, mengingat harga beras saat ini melambung tinggi.<\/p>\n<p>&#8220;&#8221;Saya merasa senang datang mengambil bantuan beras ini. Karena dengan mendapatkan bantuan berupa beras, saya bisa menanak nasi setiap hari nya&#8221; jawab nya dengan polos.<\/p>\n<p>Demikian pula yang disampaikan Heri Pujiyanto, warga Jlegongan menyampaikan terima kasih nya kepada pemerintah yang telah memberikan bantuan nya membuktikan bahwa pemerintah tanggap dengan kondisi warganya. Diharapkan dengan adanya bantuan ini, kondisi sosial menjadi jauh lebih baik bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya untuk masyarakat Kalurahan Margorejo. Demikian yang disampaikan oleh Ariyanto Wibowo, SH Carik Margorejo mewakili Lurah dan pemerintah Kalurahan Margorejo<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Margorejo ( SID ) , Selasa, 25 Juni 2024. Bertempat di Aula Gedung Serbaguna Kalurahan Margorejo Kapanewon Tempel dilaksanakan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) alokasi bulan Juni. Bantuan ini bersumber dari Badan Pangan Nasional yang mana PT Pos Indonesia (Persero) berperan sebagai Transporter. PT Pos Indonesia telah berkoordinasi dengan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Sleman perihal [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":24,"featured_media":109,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[2],"tags":[],"class_list":["post-108","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/margorejosid.slemankab.go.id\/home\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/108","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/margorejosid.slemankab.go.id\/home\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/margorejosid.slemankab.go.id\/home\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/margorejosid.slemankab.go.id\/home\/wp-json\/wp\/v2\/users\/24"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/margorejosid.slemankab.go.id\/home\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=108"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/margorejosid.slemankab.go.id\/home\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/108\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":865,"href":"https:\/\/margorejosid.slemankab.go.id\/home\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/108\/revisions\/865"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/margorejosid.slemankab.go.id\/home\/wp-json\/wp\/v2\/media\/109"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/margorejosid.slemankab.go.id\/home\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=108"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/margorejosid.slemankab.go.id\/home\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=108"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/margorejosid.slemankab.go.id\/home\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=108"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}